Perundingan Putaran ke-8 IKCEPA direncanakan akan berlangsung di Seoul pada 30 April--1 Mei 2019.
Pertemuan intersesi IKCEPA berjalan dengan konstruktif di mana delegasi kedua negara telah berhasil menyepakati sebagian besar elemen Terms of Reference (ToR) reaktivasi IKCEPA, termasuk dalam menetapkan cakupan Chapters/Working Group untuk putaran perundingan IKCEPA selanjutnya.
Delegasi RI terdiri dari perwakilan kementerian/lembaga terkait, antara lain Kementerian Perindustrian, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, LKPP, BKPM, BSN, dan KPPU.
Menindaklanjuti hasil Pertemuan Pendahuluan Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IKCEPA) di Seoul (12/2) dan reaktivasi perundingan IKCEPA di Jakarta (19/2), delegasi kedua negara kembali bertemu pada Pertemuan Intersesi IKCEPA di Jakarta, Kamis (21/3).
Pada pertemuan ini, Delegasi RI dipimpin oleh Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo, sedangkan Delegasi Korea dipimpin oleh Director General for FTA Policy Bureau, Ministry of Trade, Industry and Energy (MOTIE) Korea, Kim Jeongil.