Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti melakukan pertemuan bilateral dengan Kuasa Udaha Ad Interim Kedutaan Besar Republik Korea Selatan Jakarta, Park Soo-deok di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (6 Mei).
Pertemuan ini membahas kebijakan tarif Amerika Serikat dan respons Korea Selatan terhadap kebijakan tersebut.
Pertemuan ini juga membahas implementasi Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement dan Perkembangan ASEAN-Korea Free Trade Agreement (AKFTA).
Wamendag RI menyatakan, ASEAN-Korea akan memulai perundingan Upgrading AKFTA pada tahun 2026, dengan cakupan perdagangan barang, jasa, investasi, serta elemen lainnya, termasuk isu tren perdagangan baru FTA.
Pada kesempatan ini, Wamendag RI didampingi oleh Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Hubungan Internasional, Johny Martha dan Direktur Perundingan Bilateral, Danang Prasta Danial.
.