Kegiatan ini dihadiri oleh 128 orang PMI dan Diaspora Indonesia di Hong Kong.
Pada kesempatan ini, Irjen Kemendag menyampaikan materi mengenai Bisnis Waralaba sebagai Alternatif Pengembangan Usaha. Kegiatan ini cukup bermanfaat guna menciptakan wirausaha baru yang berdaya saing dengan risiko usaha yang diminimalisir dengan skema bisnis waralaba.
Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia Hong Kong dan BNI Cabang Hong Kong menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Waralaba bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Diaspora Indonesia di Hong Kong, Minggu (19/5). Pada kesempatan ini, Kemendag diwakili Inspektur Jenderal, Srie Agustina dan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Tjahya Widayanti.