Search

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Pemberdayaan UMKM

  Dengarkan Berita Ini


Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga, Syailendra menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Sektor Perdagangan Melalui Pemanfaatan Fasilitas Perhotelan dan Jasa Akomodasi serta Penyediaan Layanan Perbankan di Novotel Bangka Hotel and Convention Centre, Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Rabu (23 Feb). Bangka Belitung merupakan provinsi ke-9 dilaksanakannya penandatanganan ini.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan secara langsung oleh Direktur Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri, Ida Rustini; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bangka Belitung, Tarmin; General Manager Novotel Bangka Hotel and Convention Center, Golly Lutfi; dan Pemimpin BNI Wilayah 03, Agung Kurniawan.

Syailendra mengatakan, salah satu langkah prioritas yang diambil pemerintah dalam memberikan dukungan kepada UMKM sebagai tulang punggung dan penggerak ekonomi domestik antara lain bekerja sama dengan mitra mendorong kemitraan UMKM. Kemendag bersama kementerian/lembaga, BUMN, dan/atau pemerintah daerah memastikan serapan hasil produksi UMKM sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo.

Syailendra melanjutkan, konteks kemitraan ini yaitu kerja sama terkait informasi dan pembinaan UMKM di Provinsi Bangka Belitung, penggunaan produk UMKM di jaringan hotel Accor, serta akses terhadap pembiayaan modal usaha UMKM oleh BNI. Diharapkan kemitraan ini dapat menjadi best practice dan mendorong pelaku UMKM lainnya untuk terus berinovasi dan berkreasi dalam memenuhi kebutuhan pasar, terutama untuk mendukung program Bangga Buatan Indonesia.

Pada kesempatan ini juga dilakukan Penandatanganan Kontrak Penyediaan Kebutuhan Hotel antara Accor Group dan UMKM, serta penyerahan secara simbolis Kredit bagi UMKM.

Kegiatan ini merupakan rangkaian kerja sama kemitraan dengan UMKM di berbagai provinsi. Sejak Oktober 2020 sampai dengan Mei 2021, telah dilaksanakan penandatangan PKS di delapan provinsi, yaitu Jateng, DIY, Jatim, Bali, Kaltim, Jabar, Sulut, dan DKI Jakarta. Dari 8 pelaksanaan PKS, telah dihasilkan kontrak dengan 75 pelaku UMKM dengan nilai total Rp864,93 juta per bulan selama 1 tahun, sedangkan penyaluran kredit BNI kepada 15 pelaku UMKM senilai Rp5,37 miliar. (apn)