Search

Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Ditjen PEN dengan LPEI dan Asei

  Dengarkan Berita Ini


Kementerian Perdagangan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) dan PT Asuransi Asei Indonesia (Asei) yang berlangsung di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (27 Mei). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Didi Sumedi dengan Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso serta Direktur Utama Asei, Arie Surya Nugraha.

MoU ini merupakan kerja sama pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) ekspor melalui program pembiayaan dan asuransi sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada UKM agar semakin giat mengekspor.

Dalam sambutannya, Dirjen PEN mengatakan bahwa potensi pasar ekspor yang besar perlu didukung dengan pembiayaan dan asuransi, sehingga dapat meningkatkan produksi dan berujung pada pemasaran yang tepat dan berkelanjutan.

Dirjen PEN menambahkan, sinergisitas sangat diperlukan untuk mendorong pelaku usaha, terutama UMKM untuk dapat meningkatkan kapasitas dan daya saing ekspor mereka secara global. Oleh karena itu, Dirjen PEN sangat mengapresiasi komitmen LPEI dan Asei untuk menjadi mitra Kemendag dalam mendorong ekspor nasional.

Kemendag akan memberikan dukungan bagi pelaku ekspor dalam bentuk pelatihan, pengembangan produk, penyediaan informasi tren pasar, promosi dan publikasi, serta pengembangan jejaring dengan perwakilan perdagangan di luar negeri.

LPEI dan Asei sebagai lembaga keuangan dan asuransi di Indonesia berkomitmen untuk memberikan fasilitasi pembiayaan dan asuransi kepada pelaku ekspor, khususnya UMKM untuk mendorong peningkatan ekspor.