Kementerian Perdagangan menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan Asia Pacific Exchange (APEX) yang diselenggarakan di Hotel Shangri-La, Jakarta (18 Nov).
Nota kesepahaman antara BBJ dan APEX berisi pertukaran informasi dan kerja sama perdagangan kontrak multilateral melalui penyaluran amanat ke luar negeri (PALN), khususnya kontrak CPO dan olein. Hal tersebut akan menjadi dasar menjaring minat investor internasional dalam perdagangan kontrak-kontrak BBJ dan sebaliknya. Ini merupakan kerja sama yang saling menguntungkan bagi kedua bursa.
Dirut BBJ, Stephanus Paulus Lumintang menyampaikan bahwa BBJ telah berkiprah dalam industri derivatif di Indonesia selama 19 tahun. Sekarang, bursa ini memiliki 80 anggota aktif dengan 19 kontrak berjangka yang diperdagangkan. BBJ juga telah menjalankan 2 pasar fisik komoditi di mana harga yang terbentuk digunakan oleh Pemerintah Indonesia bagi penetapan harga acuan untuk komoditi yang diperdagangkan.
Dirut APEX, Eugene Zhu Yuchen menyampaikan telah memulai perdagangannya pada Mei 2018 dan kini memiliki 5 kontrak berjangka. Kontrak yang teraktif adalah Kontrak Berjangka Crude Palm Oil yang diluncurkan pada 18 April 2019.
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Bappebti, Nusa Eka; Dirut PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Persero; Ketua Aspebtindo; perwakilan perbankan; serta pelaku usaha PBK.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bappebti, Tjahya Widayanti menyampaikan bahwa upaya yang dilakukan oleh BBJ saat ini merupakan suatu inovasi yang patut diapresiasi, karena melalui kerja sama dengan APEX, transasksi di Perdagangan Berjangka Komoditi akan meningkat. Perkembangan kontrak multilateral yang diperdagangkan di BBJ yaitu olein, emas, kopi, dan kakao terus menunjukkan nilai positif dengan rata-rata kenaikan setiap tahunnya berkisar 31,89%.