Dirjen Perdagangan Luar Negeri juga melakukan pertemuan dengan konsultan hukum Fratini Vergano dan VVGB Lawfirm, serta buyers Belgia dan Belanda untuk produk-produk rempah-rempah, furnitur, kopi, produk kayu, produk olahan ikan.
Guna meningkatkan fasilitas perdagangan, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan menandatangani Nota Kesepahaman Pertukaran Data Surat Keterangan Asal (SKA) secara elektronik dengan General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC) antara Indonesia dan RRT, Kamis (27/6). Penandatanganan dilakukan di sela-sela acara The 133rd/134th World Custom Organization (WCO) Council Session di Brussel, Belgia. Penandatanganan ini turut disaksikan Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi selaku Competent Authority dan Kepala Lembaga National Single Window (LNSW), Djadmiko.
Selain itu, Dirjen Oke juga menghadiri peresmian House of Indonesia Belgia atas kerja sama Atase Perdagangan Brussels dengan beberapa buyers Belgia diinisiasi perusahaan Barabas BVBA.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Daglu turut didampingi Sekretaris Ditjen Daglu, Marthin dan Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor, Olvy Andrianita.