Search

Penandatanganan MoU antara Kemendag dengan GIZ

  Dengarkan Berita Ini


Sekretaris Jenderal menuturkan, kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan dan mengimplementasikan manajemen risiko secara konsisten, fungsional, dan efektif. Oleh karena itu, hal ini diharapkan dapat berkontribusi untuk membuat pasar Indonesia lebih aman dan dapat melindungi konsumen dengan baik.

Pada kesempatan ini, Sekjen didampingi oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono Sutiarto; Kepala Biro Perencanaan, Yunus Sirundu; Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Budi Santoso; Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor, Olvy Andrianita; dan Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Chandrini Mestika Dewi.

Dalam rangka menindaklanjuti implementasi Trade Facilitation Agreement-World Trade Orgnization (TFA-WTO), Kementerian Perdagangan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan The Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit GmbH (GIZ) tentang Trade Facilitation di Bidang Risk Management yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat (17/5). Pada kesempatan ini, Kemendag diwakili oleh Sekretaris Jenderal, Karyanto Suprih.