Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita memberikan arahan pada acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Naskah Hibah Barang Milik Negara di Hotel eL Royale, Bandung, Jumat (13 Sep).
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Suhanto menyampaikan bahwa setelah kegiatan ini, Kemendag selaku Pengguna Barang atas BMN akan menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Keputusan Penghapusan BMN, yang selanjutnya harus ditindaklanjuti dengan melakukan pencatatan sebagai aset Barang Milik Daerah serta melakukan rekonsiliasi di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) setempat dengan melampirkan Surat Persetujuan Hibah, Berita Acara Serah Terima dan Naskah Hibah BMN, serta Surat Keputusan Penghapusan BMN.
Mendag menambahkan, sejak tahun 2015 hingga Desember 2018, pemerintah telah membangun/merevitalisasi 4.212 unit pasar rakyat. Tahun 2019 ini, pemerintah menargetkan pembangunan/revitalisasi 1.037 pasar rakyat, sehingga sampai dengan akhir tahun 2019 diharapkan telah terealisasi sebanyak 5.249 pasar rakyat atau melampaui target lebih kurang 5 persen.
Dalam arahannya, Mendag menyampaikan bahwa pelaksanaan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Naskah Hibah Barang Milik Negara atas pembangunan 186 pasar rakyat di 140 kabupaten/kota merupakan upaya bersama agar pasar-pasar tersebut dapat segera beroperasi secara optimal dan mampu menjadi penggerak perekonomian di daerah masing-masing.
Acara ini turut dihadiri para Eselon I dan Eselon II di lingkungan Kemendag serta para kepala dinas yang membidangi perdagangan dari seluruh Indonesia.