Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita selaku Inspektur Upacara Pembukaan Diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Perdagangan Tahun 2019 menyematkan Tanda Siswa kepada perwakilan peserta diklat yang berlangsung di Lemdiklat Reserse POLRI Mega Mendung, Bogor, Jumat (29/3).
Menteri Perdagangan juga mengharapkan peserta Diklat PPNS agar mengikuti diklat dengan serius dan bertanggung jawab sehingga paham dan sadar akan beban tanggung jawab yang diemban sebagai penyidik dalam mengawal dan menegakkan Undang-Undang di bidang perdagangan. Mendag juga berharap peserta diklat agar menjungjung tinggi asas profesionalisme dan menjaga integritas serta kehormatan penyidik.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Perdagangan memberikan pembekalan kepada para peserta diklat. Mendag mengingatkan bahwa terhitung sejak 1 Februari 2018, Kemendag mendapat penugasan untuk mengawal pelaksanaan Pengawasan dan Pemeriksaan Tata Niaga Impor di Luar Kawasan Pabean (Post Border) yang sebelumnya tugas dan fungsi tersebut dilaksanakan oleh Ditjen Bea Cukai.
Menurut Mendag, dalam rangka memenuhi tuntutan tugas dan fungsi penegakan hukum tersebut, perlu segera memenuhi sumber daya PPNS yang nantinya akan melaksanakan tugas di bidang penegakan hukum. Pemenuhan kebutuhan PPNS dilaksanakan melalui pendidikan dan pelatihan penyidik yang profesional, kompeten, dan tangguh.
Acara Pembukaan Diklat PPNS Kementerian Perdagangan Tahun 2019 dihadiri para Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Perdagangan, Pejabat dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kemenkum dan HAM, Kepala Diklat Reserse POLRI, Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim POLRI, serta para peserta Diklat PPNS.(apn)