Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono bersama Wakil Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Ngatari meluncurkan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) di Masjid Al Arief Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (25 Mar).
Dirjen PKTN mengatakan bahwa peluncuran QRIS ini dilakukan dengan tujuan untuk mempermudah para jamaah, ASN di lingkungan Kementerian Perdagangan, maupun donatur pada umumnya dalam menyalurkan infak, sedekah, dan zakat melalui Barkode Bank Syariah Indonesia dengan menggunakan sistem QRIS.
Dirjen Veri menyambut baik inisiasi dari Bank Syariah Indonesia dangan Pengurus Masjid Al Arief untuk sama-sama peduli terhadap kegiatan memakmurkan masjid, khususnya di lingkungan Kementerian Perdagangan.
Diharapkan kerja sama antara Masjid Al Arief Kementerian Perdagangan dan Bank Syairah Indonesia ini akan terus dapat berjalan dengan baik untuk kemakmuran dan kemaslahatan Masjid Al Arief dan para jamaahnya. Sebaliknya, Bank Syariah Indonesia juga diharapkan dapat memberikan manfaat kepada seluruh ASN di lingkungan Kementerian Perdagangan.
Acara Peluncuran QRIS Masjid Al Arief turut dihadiri Inspektur Jenderal, Didid Noordiatmoko; Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan, Kasan; serta pengurus DKM Al Arief. (apn)