Menteri Perdagangan, Budi Santoso melantik dua belas Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Perdagangan yang berlangsung di Jakarta, Selasa (14 Jan).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 211/TPA Tahun 2024 tanggal 31 Desember 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Perdagangan sebanyak tujuh pejabat Eselon I. Sementara itu, pelantikan kelima pejabat Eselon I lainnya dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 13/TPA Tahun 2025 tanggal 10 Januari 2025.
Mendag berpesan kepada para pejabat yang dilantik agar bekerja sungguh-sungguh, ikhlas, serta penuh tanggung jawab dalam menjalankan amanah. Ia juga berpesan untuk menjalankan tiga program Kementerian Perdagangan, yaitu Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, dan Peningkatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA ekspor).
Acara ini turut dihadiri para pejabat Eselon II di lingkungan Kemendag.
.
.