Search

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPNS Perdagangan

  Dengarkan Berita Ini


Cahyo menambahkan bahwa dengan keterbatasan jumlah penegak hukum di Indonesia, PPNS menjadi salah satu pengemban fungsi kepolisian yang membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dan melaksanakan kewenangan berdasarkan undang-undang masing-masing.

Selain itu, para PPNS juga berasal dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Sebanyak 51 pegawai Kementerian Perdagangan dilantik dan diambil sumpah sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Pelantikan dilakukan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Cahyo Rahadian Muzhar di Kantor Kemkumham, Jakarta, Selasa (14/8).

Dalam sambutannya, Cahyo Rahadian mengatakan bahwa PPNS harus berani mengambil sikap dan tindakan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum. Hal tersebut harus diikuti dengan penguatan penguasaan ilmu hukum, baik hukum formil materil, hukum acara pidana KUHP, maupun hukum non-organik, yaitu hukum administrasi dan hukum hak asasi manusia.

Para PPNS Kementerian Perdagangan berasal dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi dan Direktorat Tertib Niaga.