Search

Mendag Pimpin Pemusnahan Pakaian Bekas Asal Impor Ilegal (Balpres) di Kabupaten Bogor

  Dengarkan Berita Ini


Menteri Perdagangan, Budi Santoso memimpin pemusnahan 500 bal pakaian bekas asal impor ilegal (balpres) hasil pengawasan yang berlangsung di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14 Nov).

Mendag menegaskan, langkah tegas ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah untuk menjaga ketertiban perdagangan serta melindungi pelaku usaha dalam negeri dan konsumen Indonesia.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pemusnahan yang dilakukan pelaku usaha atas perintah Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN). Hingga saat ini, sebanyak 16.591 bal atau sekitar 85,56% dari total temuan telah dimusnahkan dan sisanya akan dilakukan pemusnahan oleh pelaku usaha.

Mendag juga menjelaskan, pemusnahan merupakan tindak lanjut hasil pengawasan bersama antara Kemendag, BIN, dan BAIS TNI. Kolaborasi lintas lembaga antara Kemendag bersama BIN dan BAIS TNI menjadi langkah strategis dalam mempersempit ruang gerak pelaku usaha yang mencoba memasukan barang ilegal.

Turut hadir pada acara tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto. Mendag didapingi Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang; Direktur Tertib Niaga, Mario Josko serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, N.M. Kusuma Dewi.

,