Search

Mendag Pimpin Ekspose Temuan Hasil Pengawasan Tidak Sesuai Ketentuan di Cengkareng

  Dengarkan Berita Ini


Menteri Perdagangan, Budi Santoso memimpin ekspose temuan terhadap telepon seluler (ponsel) pintar (smartphone) dan aksesori ilegal senilai Rp17,62 miliar di Cengkareng, Jakarta, Rabu (23 Juli).

Mendag mengungkapkan, temuan ini merupakan hasil pengawasan khusus untuk produk ponsel yang ditindaklanjuti berdasarkan pengawasan kegiatan perdagangan secara daring. Temuan tersebut terdiri atas 5.100 unit produk ponsel berbagai merek senilai Rp12,08 miliar serta 747 koli berisi aksesori, casing, dan pengisi daya baterai (charger) senilai Rp5,54 miliar.

Dugaan pelanggaran yang teridentifikasi, yaitu melakukan kegiatan perdagangan tanpa izin/legalitas, mengimpor barang (sparepart) ponsel pintar dalam keadaan tidak baru, memalsukan merek atas produk yang dimiliki pihak lain (pemegang merek), memproduksi dan memperdagangkan ponsel pintar dari bahan baku rekondisi berbagai merek (Vivo, Redmi, Oppo), memiliki International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang tidak resmi, serta memperdagangkan produk ponsel pintar tanpa memiliki Tanda Pendaftaran Petunjuk Penggunaan dan Kartu Jaminan (MKG).

Mendag menegaskan, praktik ilegal ini telah merugikan negara serta merugikan konsumen karena produk yang dijual tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan. Temuan ini merupakan bukti komitmen Kementerian Perdagangan untuk terus memberantas praktik perdagangan ilegal demi melindungi konsumen dan menciptakan iklim usaha yang sehat.

,

,