Menteri Perdagangan, Budi Santoso menghadiri rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI yang berlangsung di Jakarta, Selasa (8 Apr). Raker bersama ini dipimpin oleh Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini.
Mendag menyatakan, Kementerian Perdagangan memperkuat pengaturan tata niaga gula nasional yang mencakup pengendalian impor, penertiban distribusi, serta pengetatan impor etanol berbahan baku molase untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga di dalam negeri. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan tata kelola komoditas gula berjalan lebih tertib dan tepat sasaran, baik untuk kebutuhan konsumsi masyarakat maupun industri.
Pada Raker tersebut, Komisi VI DPR RI mendorong agar impor gula rafinasi dilakukan hanya melalui BUMN. Komisi VI DPR RI juga membentuk panitia kerja untuk pengawasan impor gula dan akan melakukan rapat lanjutan terkait tata kelola gula nasional.
Raker bersama ini turut dihadiri Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman; Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono; Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza; Wakil Kepala Badan Pusat Statistik, Sonny Harry Budiutomo Harmadi; Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal S. Shofwan; Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Tommy Andana; Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang; serta beberapa pimpinan BUMN yang terkait komoditas gula.
.
.