Ekspor biodiesel Indonesia ke UE meningkat tajam dari sebelumnya 116,7 juta USD di tahun 2017 menjadi 532,5 juta USD pada 2018. Namun, pada 2019 ini, tren ekspor biodiesel Indonesia ke UE cenderung turun bila dibanding tahun 2018.
Direktur Pengamanan Perdagangan menekankan bahwa bila proposal ini menjadi penentuan awal (preliminary determination), maka bisa dipastikan ekspor biodiesel ke UE mengalami hambatan. Sikap EU ini tidak dapat dibiarkan. Apalagi, proposal yang diajukan UE mengindikasikan adanya penerapan BIA yang menjadi sangat tidak masuk akal. Kami akan menyampaikan respons tegas secara resmi untuk hal ini.
Direktur Pengamanan Perdagangan menyatakan bahwa Indonesia harus tegas terhadap sikap UE yang telah memberikan hambatan perdagangan yang signifikan pada ekspor biodiesel Indonesia.