Search

Kemendag Tindak Lanjuti Dugaan Praktik Kecurangan pada SPBU di Wilayah Pantura

  Dengarkan Berita Ini


Pada kesempatan ini, Veri menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengawasan, petugas dari Direktorat Metrologi menemukan tiga SPBU yang berlokasi di Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Bekasi yang diduga melakukan tindak pidana di bidang metrologi legal. Petugas akan menyegel pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) di SPBU yang bermasalah itu.

Kementerian Perdagangan melakukan pengecekan langsung ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Pantai Utara (Pantura), Jawa Barat, Kamis (20/6). SPBU tersebut diduga melakukan kecurangan yang ditemukan saat dilakukan pengawasan menjelang hari raya pada 15 Mei—23 Mei 2019 lalu. Tim Kemendag dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono.

Veri juga menyampaikan, sebagai bahan kebutuhan pokok, ketersediaan BBM berpengaruh terhadap kestabilan dan keamanan perekonomian di dalam negeri. Untuk itu, sangat penting untuk menjaga ketersediaan, distribusi, dan jaminan kebenaran hasil pengukurannya bagi masyarakat.

Pada kesempatan ini, Veri didampingi oleh Direktur Metrologi, Rusmin Amin; Direktur Tertib Niaga, Wahyu Widayat; dan Korwas PPNS Polda Jawa Barat, Ujang Solihin.