Search

Kemendag Kunjungi Pemprov Jawa Barat

  Dengarkan Berita Ini


Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (31 Juli).

Pertemuan tersebut membahas mengenai Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Pembahasan yang dilakukan berkaitan dengan berbagai tantangan dan peluang penguatan BPSK hingga urgensi menjadikan BPSK sebagai prioritas dalam pelayanan sengketa konsumen yang cepat, efisien, dan bebas biaya sebagaimana yang telah diamanahkan oleh UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Saat ini, penguatan kelembagaan BPSK yang sedang diupayakan dari sisi regulasi sehingga menjadikan BPSK sebagai perangkat lembaga penyelesaian sengketa konsumen yang dipercaya dan diandalkan oleh masyarakat.

Dirjen PKTN menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan demi mewujudkan sistem perlindungan konsumen yang inklusif dan berkeadilan, sehingga BPSK dapat bersaing di era perdagangan dan komunikasi digital saat ini sebagai solusi utama dalam penyelesaian sengketa konsumen.

Turut hadir pada pertemuan ini, Direktur Metrologi, Sri Astuti; Direktur Pemberdayaan Konsumen, Endang Mulyadi; Asisten Daerah bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jabar, H. Susmana; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Jawa Barat, Nining Yuliastiani; Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Prov. Jabar, Erik W.P, serta Ketua Perhimpunan BPSK Prov. Jabar, Wawan Gunawan.

.