Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer, Miftah Farid menjadi narasumber dalam sesi panel Forum Indikasi Geografis Nasional di Jakarta, pada Kamis (13 Jun).
Pada kesempatan ini, Miftah memaparkan peran penting Indikasi Geografis dalam peningkatan ekspor. Indikasi Geografis berkontribusi meningkatkan daya saing produk di pasar global melalui kualitas dan karakteristiknya, sehingga menciptakan diferensiasi dan reputasi baik.
Produk Indikasi Geografis perlu terus didorong melalui peningkatan kesadaran masyarakat, kerja sama dengan negara lain, perjanjian kerja sama perdagangan yang spesifik, serta promosi dan penjenamaan (branding). Untuk itu, diperlukan kolaborasi dengan kementerian dan instansi terkait serta peran penting Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG).
Forum Indikasi Geografis Nasional digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai rangkaian puncak peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024. Hal tersebut sebagai salah upaya untuk membentuk ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia.
Turut menjadi narasumber yaitu Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniawan Telaumbanua dan perwakilan dari European Commision, Tamas Kiraly yang memberikan gambaran perlindungan produk Indikasi Geografis di sektor kreatif dan industri di Uni Eropa.
Forum ini dihadiri oleh MPIG serta perwakilan kementerian dan asosiasi terkait, perguruan tinggi, dan kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM.