Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) menyelenggarakan program pelatihan Digital Trade Governance Readiness (Including ASEAN Digital Economy Framework Agreement/DEFA) di Depok, Jawa Barat, Selasa (13 Okt). Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perdagangan (BPSDMP), Djatmiko Bris Witjaksono.
Pelatihan ini diselenggarakan secara blended learning pada 13 Oktober 2026—20 Januari 2027. Sebanyak 40 peserta dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta ERIA mengikuti pelatihan guna memperkuat kapasitas kelembagaan dalam merespons komitmen perdagangan digital kawasan.
Kapusbangkom AP, Bambang Jaka Setiawan menyampaikan apresiasi kepada ERIA atas dukungan penuh dalam pelatihan ini dan menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari pengembangan Trade Corporate University Kemendag. Adapun Senior Policy Fellow ERIA, Intan Murnira Ramli menyampaikan bahwa DEFA akan menjadi momentum penting dalam integrasi ekonomi digital di kawasan ASEAN. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk membangun kesiapan aparatur menjelang penandatanganan kesepakatan ASEAN DEFA yang diproyeksikan pada November 2026.
Kepala BPSDMP menegaskan pentingnya penguasaan tata kelola perdagangan digital sebagai kompetensi inti aparatur. Menyikapi rampungnya negosiasi DEFA, ia menekankan bahwa kesiapan domestik menjadi kunci, melalui ratifikasi, penyelarasan regulasi, dan pemantauan bersama agar DEFA dapat membuka peluang sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia.
Selama masa pelatihan, para peserta akan mendalami tiga modul komprehensif yang mencakup fondasi tata kelola perdagangan digital, seperti arus data lintas batas dan keamanan siber, arsitektur serta bab-bab mengenai DEFA termasuk e-commerce, pembayaran elektronik, hingga perlindungan data pribadi dan mobilitas talenta. Rangkaian pembelajaran ini juga dilengkapi dengan sesi studi kasus dan dialog kebijakan yang melibatkan para ahli.