Search

Kemendag dan Disperindag Provinsi NTT Bentuk Pusat Promosi Ekspor Terpadu di Kawasan Perbatasan

  Dengarkan Berita Ini


Kementerian Perdagangan yang diwakili oleh Sekretaris Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional, Ganef Judawati bersama Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diwakili oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nasir Abdullah sepakat membentuk Pusat Promosi Ekspor Terpadu di kawasan perbatasan Nusa Tenggara Timur bertempat di Auditorium Kementerian Perdagangan pada Senin (21 Feb).

Pusat Promosi Ekspor Daerah akan dibangun di di perbatasan Nusa Tenggara Timur dengan Timor Leste, yaitu di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota’ain.

Pusat Promosi Ekspor atau disebut Marketing Point tersebut bertujuan memfasilitasi pengembangan ekspor di kawasan perbatasan negara untuk meningkatkan ekspor produk unggulan daerah dan nasional ke negara tetangga.

Sekretaris Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional mengatakan, Marketing Point Mota'ain akan membuka peluang bagi para pelaku usaha, baik di perbatasan maupun di wilayah Provinsi NTT. Hal tersebut untuk meningkatkan daya saing melalui penyediaan layanan informasi peluang pasar ekspor, pendampingan desain produk dan kemasan, promosi produk, pelatihan ekspor, dan layanan konsultasi.

Timor Leste sangat bergantung pada produk Indonesia, seperti makanan minuman, pakaian, obat-obatan, perlengkapan rumah tangga, suku cadang, bahan bangunan, dan bibit tanaman. Pada tahun 2021, ekspor melalui PLBN Mota'ain tercatat sebesar USD 14 juta atau setara Rp200 miliar.

Turut hadir pada kesempatan ini Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Robert Simbolon; Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara BNPP, Murtono; dan pejabat Eselon 2 di lingkungan Kementerian Perdagangan.