Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso menandatangani perjanjian Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) di Ottawa, Kanada, Rabu (24 Sep).Penandatanganan dilakukan bersama Menteri Perdagangan Internasional Kanada Maninder Sidhu dan disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Kanada Mark Carney.
Mendag menyatakan, Indonesia-Canada CEPA menjadi tonggak sejarah kerja sama dagang komprehensif pertama Indonesia dengan negara di kawasan Amerika Utara, dan yang pertama bagi Kanada dengan negara di Asia Tenggara.
Mendag menegaskan, Indonesia-Canada CEPA harus dapat dilihat melampaui negosiasi soal angka dan tarif, namun lebih membuka peluang bagi petani, pelaku usaha, hingga generasi muda Indonesia untuk menembus pasar Kanada. Sementara itu, investor dan perusahaan Kanada akan meningkatkan peluang untuk menemukan mitra strategis di Indonesia.
Melalui Indonesia-Canada CEPA, lebih dari 90 persen atau sekitar 6.573 pos tarif Indonesia mendapat preferensi di pasar Kanada. Produk-produk potensial Indonesia seperti tekstil, alas kaki, furnitur, makanan olahan, elektronik ringan, hingga otomotif dan sarang burung walet akan semakin kompetitif.
Produk ekspor utama Indonesia meliputi karet alam, alas kaki, kakao, mentega dan minyak nabati, serta tekstil. Sementara impor utama dari Kanada antara lain gandum, pupuk, kedelai, bubur kayu kimia, dan emas.