Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono menyampaikan pentingnya pengawasan di bidang Jasa Perantaraan Perdagangan Properti demi terciptanya keadilan dan ketertiban usaha.
FGD dihadiri oleh 100 orang peserta yang terdiri dari asosiasi, pelaku usaha, tenaga kerja, bank, notaris, dan pemangku kepentingan lain yang terkait.
FGD dibuka secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Syailendra, mewakili Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri. Hadir sebagai narasumber yaitu Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi, serta Ketua Umum Asosiasi Real Estate Broker Indonesia.
Para peserta FGD antusias dalam menyampaikan pertanyaan seputar regulasi, perizinan berusaha, manfaat sertifikasi kompetensi dan kendala usaha di bidang jasa perantaraan perdagangan properti.
Kementerian Perdagangan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pelaku Usaha di Bidang Jasa Perdagangan, khususnya bidang usaha Jasa Perantaraan Perdagangan Properti di Hotel JW Marriott Kota Medan, Sumatra Utara, Selasa (14/5).