Search

Bebas Tuduhan BMAD dan CVD ke AS, Ekspor Aluminium Ekstrusi Indonesia Berpeluang Kembali Melonjak

  Dengarkan Berita Ini

Ekspor produk aluminium ekstruksi Indonesia ke Negeri Paman Sam berpeluang meningkat kembali setelah Otoritas Penyelidik Amerika Serikat (AS) memutuskan hasil penyelidikan bea masuk antidumping (BMAD) dan antisubsidi (countervailing duty/CVD) dengan tanpa pengenaan BMAD dan CVD. Hasil penyelidikan BMAD dan CVD berlaku untuk negara-negara tertuduh, termasuk Indonesia, menjadi keputusan United States of International Trade Commission (USITC) pada Rabu, (30/10). Menteri Perdagangan RI Budi Santoso mengapresiasi hal tersebut. Menurutnya, keputusan ini menjadi kabar baik bagi ekspor produk manufaktur Indonesia ke AS.

  • Share