Ilustrasi - Konsentrat hasil tambang PT Freeport Indonesia dimuat ke kapal di Portsite Freeport Indonesia, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. ANTARA/Agus Salim
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut kenaikan harga patokan ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga dipicu oleh meningkatnya permintaan global dan kenaikan biaya produksi.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan HPE rata-rata untuk komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) periode 15-31 Agustus 2025 ditetapkan sebesar 4.658,55 dolar AS per wet metric ton (WMT).
Nilai ini naik tipis 0,10 persen dibanding periode pertama Agustus 2025 yang sebesar 4.653,74 dolar AS per WMT.
"Kenaikan HPE dipicu oleh meningkatnya permintaan global dan naiknya biaya produksi. Selain itu, naiknya harga mineral ikutan seperti emas sebesar 0,38 persen dan perak 0,13 persen menarik minat investor untuk investasi," ujar Tommy dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Ia juga menyebut tingginya permintaan dari industri elektronik, perhiasan, dan energi terbarukan seperti panel surya turut menopang harga konsentrat tembaga.
Penetapan HPE tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1765 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.
Kepmendag ini ditetapkan pada 13 Agustus 2025 dan berlaku untuk periode 15-31 Agustus 2025.
HPE konsentrat tembaga ditetapkan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada data London Metal Exchange (LME) untuk tembaga serta London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.
Penetapan HPE dilakukan secara kredibel dan transparan untuk memberikan kepastian berusaha bagi pelaku industri.
"HPE ditetapkan melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian dengan mempertimbangkan kondisi dan perkembangan pasar global secara objektif," kata Tommy.
Penulis: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (antaranews.com)