Acara ini dihadiri oleh sekitar 250 peserta yang terdiri dari perwakilan dinas yang membidangi perdagangan dan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu di wilayah Indonesia bagian timur, pelaku usaha agen/distributor barang umum, pelaku usaha toko swalayan, pelaku usaha penjualan langsung dan waralaba, kepolisian daerah, serta Otoritas Jasa Keuangan.
Lebih lanjut, Dirjen PDN menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan provinsi dan kabupaten/kota dengan pelaku usaha dalam mendukung dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional. Untuk itu, diperlukan adanya perubahan paradigma pelaku usaha yang selama ini menganggap izin merupakan suatu kewajiban menjadi kebutuhan sehingga akan sesuai dengan paradigma pemerintah sebagai pelayan masyarakat.
Kementerian Perdagangan menggelar kegiatan "Pertemuan Teknis Kebijakan di Bidang Distribusi Tidak Langsung dan Diseminasi Kebijakan Distribusi Langsung dan Waralaba" bertempat di Hotel Claro, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (1/4). Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Tjahya Widayanti yang membuka acara ini menyampaikan agar pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi dalam memberikan pelayanan perizinan secara daring melalui OSS. Selain itu, pemerintah juga dapat membina dan mengawasi kegiatan usaha distribusi langsung, distribusi tidak langsung, dan waralaba guna menciptakan iklim berusaha yang kondusif.
Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi, I Gusti Ketut Astawa menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyebarkan informasi kebijakan di bidang distribusi langsung, distribusi tidak langsung, dan waralaba, sekaligus mencari masukan terkait rencana penyempurnaan peraturan di bidang distributor dan keagenan, serta toko swalayan.
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan, Hadi Basalamah yang hadir pada acara ini menyambut positif penyelenggaraan kegiatan ini. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman aparatur dan pelaku usaha di Provinsi Sulawesi Selatan dan wilayah Indonesia bagian timur terkait kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.