Komisi VI DPR RI dan Pemerintah menyetujui Rancangan UndangUndang tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik
Indonesia dan Negara-Negara European Free Trade Association/EFTA (Comprehensive Economic
Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA States/IE-CEPA) untuk
selanjutnya akan dibahas pada sidang paripurna DPR RI dan disahkan menjadi Undang-Undang