Search

Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ekspor Pertambangan April 2024, Harga Sebagian Komoditas Naik

  Dengarkan Berita Ini

Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ekspor Pertambangan April 2024, Harga Sebagian Komoditas Naik

Pekerja tengah memindahkan tembaga bekas untuk diolah di PT Smelting, Gresik, Jawa Timur, Kamis (20/6) PT Smelting memperoleh pasokan konsentrat tembaga sebesar 1 juta ton dari PT Freeport Indonesia dan dari Amman Mineral Nusa Tenggara sebanyak 100 ribu ton. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan atau Kemendag menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar periode April 2024.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengatakan sebagian komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar mengalami kenaikan harga dibandingkan dengan periode Maret 2024.

Kenaikan harga tersebut disebabkan naiknya permintaan atas produk pertambangan tersebut di pasar dunia. "Hal ini berpengaruh terhadap HPE produk pertambangan yang dikenakan bea keluar periode April 2024," ujar Budi dalam keterangan resmi pada Jumat, 29 Maret 2024.

HPE produk pertambangan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 414 Tahun 2024 tanggal 27 Maret 2024 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.

Harga komoditas yang naik, yakni konsentrat tembaga dan konsentrat seng. Sedangkan komoditas yang mengalami penurunan harga adalah konsentrat besi laterit dan konsentrat timbal.

Selanjutnya: Produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga....

Produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode April 2024, yaitu konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata US$ 3.416,93 per WE atau naik sebesar 3,36 persen. Sedangkan konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata USD 634,36 per WE atau naik sebesar 0,03 persen.

Sementara produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode April 2024, yaitu konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50 persen dan Al2O2 + SiO2 ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata US$ 51,30 per WE. Angka ini turun sebesar 12,77 persen. Lalu harga rata-rata konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) sebesar US$ 859,68/WE atau turun 1,05 persen.

Budi mengatakan penetapan HPE produk pertambangan periode April 2024 dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan atau usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait.

Kementerian ESDM memberikan usulan setelah melakukan perhitungan data berdasarkan harga yang diperoleh pada perkembangan dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).

Selanjutnya, tutur Budi, penetapan HPE dilakukan setelah adanya rapat koordinasi antar-instansi terkait yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian.

Penulis: Riani Sanusi Putri


** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (bisnis.tempo.co)

  • Share