Search

Perayaan Puncak Hari Konsumen Nasional 2020

  Dengarkan Berita Ini


Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto dan Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga beserta Jajaran Kementerian Perdagangan menghadiri Perayaan Puncak Hari Konsumen Nasional (Harkonas) Tahun 2020 dengan tema "Kepercayaan Bertransaksi Menuju Konsumen Berdaya” yang digelar secara virtual di Trans Studio Cibubur, Depok, Jawa Barat, Kamis (12 Nov).

Mendag menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi menjadi salah satu terobosan yang terus dikembangkan di tengah pandemi Covid-19. Berbagai perubahan pola perilaku konsumen yang terjadi akibat pandemi ini juga harus mampu diimbangi dengan berbagai kebijakan yang dapat melindungi konsumen dan pelaku usaha.

Mendag mengungkapkan mengenai perubahan pola belanja masyarakat ke belanja daring akibat pandemi Covid-19 merupakan tren belanja terkini dan menuntut pemerintah untuk dapat merespons perubahan tersebut. Pemerintah telah berupaya untuk melindungi konsumen di ranah digital, salah satunya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Selanjutnya Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono menyampaikan indeks keberdayaan konsumen tahun 2019 menunjukkan konsumen Indonesia memiliki poin 41,70, atau masuk ke kategori "mampu". Konsumen yang cerdas dan berdaya akan mendorong para pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka.

Dalam perayaan Harkonas 2020 hari ini, Kemendag juga memberikan enam penghargaan Pemerintah Daerah Peduli Perlindungan Konsumen kepada Provinsi Aceh, Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang menjadi penggerak dan contoh dalam menyelenggarakan perlindungan konsumen.

Turut hadir dalam perayaan, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa; Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno; Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan; perwakilan dari Pemerintah Provinsi Aceh; perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara; perwakilan dari Kementerian Koperasi dan UKM; perwakilan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan; perwakilan dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen se-Indonesia; perwakilan asosiasi dan pelaku usaha; serta perwakilan para kepala daerah.