Search

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Perdagangan dengan Badan Pangan Nasional

  Dengarkan Berita Ini


Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang bersama Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andriko Noto Susanto melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementerian Perdagangan dengan Bapanas yang berlangsung di Jakarta, Senin (8 Jun).

PKS yang ditandatangani pada momentum peringatan Hari Kemanan Pangan Sedunia (World Food Safety Day) ini memuat tentang Sinergi Penjaminan Keamanan dan Mutu Pangan dalam rangka Perlindungan Konsumen dan Pengendalian Hambatan Teknis Perdagangan Produk Pangan.

Melalui PKS ini, Kemendag dan Bapanas bersepakat untuk memperkuat kolaborasi dalam hal pertukaran data dan informasi guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis risiko dan bukti; penjaminan kemanan dan mutu pangan yang beredar; pengendalian hambatan teknis perdagangan produk pangan; hingga penguatan jejaring dan kompetensi laboratorium pengujian pangan.

Dirjen PKTN berharap, langkah-langkah tersebut dapat memperlancar akses produk pangan Indonesia ke pasar ekspor sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan dalam negeri.

Setelah prosesi penandatanganan PKS, Ditjen PKTN Kemendag turut perpartisipasi dalam seminar dalam rangka peringatan Hari Keamanan Pangan Dunia 2026. Hadir sebagai salah satu narasumber pada seminar, Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Sukoco yang membahas mengenai Manajemen Risiko dalam Penanganan Hambatan Teknis Perdagangan.

Seminar yang digelar secara hibrida dan diikuti oleh sekitar 1.000 orang peserta ini juga menghadirkan narasumber akademisi IPB Purwiyatno Hariyadi dan Direktur Pengawasan Penerapan Standar Kemanan dan Mutu Pangan Bapanas Hermawan.