Sebagai upaya peningkatan kesadaran dan pemahaman mengenai perlindungan konsumen kepada pelaku usaha, Kementerian Perdagangan menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Kebijakan Perlindungan Konsumen Bagi Pelaku Usaha di Palembang, Sumatra Selatan, Senin (28 Okt). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Ditjen PKTN, Ivan Fithriyanto.
Ivan mengimbau kepada pelaku usaha untuk memberikan informasi yang benar, jelas, beritikad baik, dan bertanggung jawab dalam berusaha. Selain itu, pelaku usaha diharapkan dapat menjamin mutu barang serta memberikan ganti rugi barang yang tidak sesuai dengan perjanjian demi mewujudkan iklim perdagangan yang baik.
Sementara, Direktur Pemberdayaan Konsumen, Ronald Jenri Silalahi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan persamaan persepsi tentang perlindungan konsumen. Dengan demikian, pelaksanaan pembinaan perlindungan konsumen dapat diimplementasikan sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK).
Narasumber pada kegiatan ini yaitu Plt. Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatra Selatan, Henny Yulianti yang memaparkan tentang Pengawasan Bidang PKTN dalam Memberikan Perlindungan Konsumen dan Ketua YLKI Sumatra Selatan, Dr. R.M. Taufik Husni yang memaparkan materi terkait Kebijakan Perlindungan Konsumen Bagi Pelaku Usaha.
Henny juga menyampaikan bahwa UUPK merupakan amanah yang sangat penting karena tidak hanya bertujuan untuk melindungi konsumen, tetapi juga untuk melindungi pelaku usaha agar mendapat perlakuan yang adil secara hukum.
Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama dengan Dinas Perdagangan Provinsi Sumatra Selatan dan dihadiri oleh 200 peserta yang terdiri atas pelaku usaha di daerah Palembang dan sekitarnya. Hadir pula Kepala Dinas Perdagangan Kab/Kota se-Sumatra Selatan; Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Mor 2 Palembang; Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sumatra Selatan; Ketua Kamar Dagang Indonesia Sumatra Selatan; Ketua Hiswana Migar Sumatra Selatan; dan Ketua Asprindo Wilayah Sumatra Selatan.